Thursday , April 30 2026
Beranda / Berita / Usut Tuntas Kasus Mega Proyek E-KTP, Jumlah Kerugian Negara Fantastis
deras.co.id
Skandal Mega Proyek Pengadaan E-KTP Rugikan Negara Rp2,3T

Usut Tuntas Kasus Mega Proyek E-KTP, Jumlah Kerugian Negara Fantastis

Jakarta, Kasus korupsi pengadaan KTP-el menyeret sejumlah nama kondang di parlemen. Praktik korupsi diduga berjamaah itu disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan tak ingin pengusutan kasus tersebut mengganggu program lanjutan perekaman KTP-el yang tengah berjalan.

Pelayanan terhadap masyarakat harus dilanjutkan, kami tidak ingin terjebak pada masalah hukum tersebut,” kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (7/3).

Tjahjo mengaku tak mau banyak berkomentar lebih jauh terhadap persoalan tersebut. Ia meminta sejumlah pihak menyerahkan persoalan yang terjadi semasa Mendagri Gamawan Fauzi itu kepada penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kami tengah fokus pada penyelesaian pengadaan KTP-el bagi warga yang belum memilikinya, diharapkan kasus ini tak mempengaruhi kinerja Kemendagri,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini program lanjutan KTP-el tengah dalam tahap finalisasi tender. Tjahjo menargetkan akhir bulan ini selesai dan perekaman secara berkala bisa dilanjutkan.

Targetnya akhir tahun ini semua warga telah merekam KTP-el,” kata Tjahjo.

Sumber : indonesiaoversight.com

Baca Juga

deras.co.id

Terkait Anggaran dan Administrasi Gebyar Pajak 2026 Sumut, Ini Kata Kepala Bapenda

DERAS.CO.ID – MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) …