Wednesday , April 22 2026
Beranda / Featured / Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka Dan 1 Saksi Terkait Judi Online Apin BK
deras.co.id
DIGIRING: Empat belas tersangka digiring petugas kepolisian ke RTP Mapolda Sumut usai penyidikan, Rabu (12/10).

Polda Sumut Tetapkan 14 Tersangka Dan 1 Saksi Terkait Judi Online Apin BK

DERAS.CO.ID – Medan – Pasca penangkapan lima belas orang di Pekanbaru, Polda Sumut menetapkan empat belas tersangka dan satu sebagai saksi usai penyidikan kasus judi online Apin BK di Mapolda Sumut, Rabu (12/10).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kelima belas orang itu masing-masing memiliki peran berbeda.

“Benar, empat belas orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian dua sebagai marketing, delapan sebagai operator atau Costumer Service (CS) dan tiga sebagai telemarketing,” sebut Hadi tanpa merinci inisial para tersangka.

Hadi juga menyebutkan, empat belas tersangka tersebut kini menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, empat belas telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ungkap Hadi.

Hadi menambahkan bahwa satu masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan mengaku baru saja bergabung.

Sementara untuk bos judi online, Apin BK, Polda Sumut telah meminta pihak Imigrasi mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol.

Hadi menyatakan, keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istri dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan kedua penyidik sebagai saksi.

Hadi mengatakan, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.

“Penyidik akan terus mendalami, termasuk proses terhadap keluarganya yakni anak istrinya. Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum kepada keluarganya,” tegas Hadi.

Diketahui bahwa penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.

Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka.

Ada tiga tempat yang didatangi, tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.

Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut, hingga akhirnya mereka dicekal.

 

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 Disesuaikan, Tahapan Berubah Tanpa Ubah Substansi

DERAS.CO.ID – MEDAN – Jadwal tahapan seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara …