Presiden Donald Trump memerintahkan pembekuan izin bagi pengungsi Suriah dan membatasi arus pengungsi lainnya ke Amerika Serikat guna mencegah penyusupan oleh teroris Islam radikal.
Perintah eksekutif berjudul ‘Proteksi Nasional dari Teroris Asing Masuk ke AS’ itu ditandatangani Trump pada Jumat (27/1) waktu Washington. Perintah ini sejalan dengan janji Trump memperketat perbatasan dan membatasi pengungsi masuk ke AS.
Perintah itu menghalangi semua oreng dari sejumlah negara potensial teroris tertentu untuk masuk ke AS selama 90 hari ke depan. Selain itu, membekukan Program Penanganan Pengungsi AS selama 120 hari kecuali untuk warga negara-negara itu yang dinilai layak.
Selain Suriah, menurut pejabat Gedung Putih, negara-negara mayoritas beragama Islam yang terdampak kebijakan Trump ini adalah Iran, Irak, Sudan, Libia, Yaman, dan Somalia.
“Masuknya warga Suriah sebagai pengungsi bertentangan dengan kepentingan AS dan oleh karena itu menghentikan sementara perizinannya,” demikian perintah Trump.
Dia mengaku sedang menyiapkan aturan baru untuk mencegah masuknya teroris Islam radikal. “Kami tidak menginginkan mereka di sini,” kata Trump saat menandatangani keputusan itu di Pentagon setelah melantik Menteri Pertahanan James Mattis, seperti dilaporkan CNN.
Sumber : indonesiaoversight.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!