Sikap arogan dan tindak penganiayaan yang dilakukan seorang pengendara sepeda motor bernomor pelat BK 2596 AGB berbuntut panjang.
Sang korban, Muhammad Tazli Syahputra, memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dengan nomor laporan Polisi: 1263/K/11/2016 SPKT Polsek Sunggal.

“Saya dipukul berkali-kali di bagian muka,” katanya ketika ditemui usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sunggal, Sabtu (26/11/2016).
Kata Tazli, tindak penganiayaan yang dialaminya terjadi ketika ia sedang melintas di Jalan Sunggal. Saat itu, seorang pengendara sepeda motor berjenis matic melaju kencang dan menyalip kendaraannya.
“Saat dia menyalip ada genangan air di jalan yang langsung menyemprot ke saya. Baju saya jadi basah semua,” katanya.
Tak terima sekujur bajunya basah, Tazli langsung mempercepat laju kendaraannya untuk mengejar pelaku. Setelah disambangi, pelaku menunjukkan sikap arogan dengan memaki Tazli.
Berdasarkan kronologis di surat laporan, oknum memaki Tazli, “Gak senang kau, anjing” kata oknum penganiaya sambil lalu. Tazli pun tak menggubris dan melanjutkan perjalanan. Namun Terlapor terus saja mengejar dan memepet Tazli. Setelah dekat, terlapor meludah ke muka Tazli dan menghujaminya dengan beberapa pukulan sehingga membuat Tazli tersungkur dari kenderaannya.
Tak puas sampai disitu, setelah Tazli terjatuh, oknum pengendara kembali menarik kerah baju dan memukuli Tazli hingga babak belur.
Akibat tindak penganiayaan yang dialaminya, Tazli menderita luka lebam pada bagian wajahnya, tangan lecet, dan kepala pusing.
Tazlipun kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Bina Kasih.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri membenarkan bahwasanya korban sudah membuat laporan. “Kita akan menindaklanjuti laporan ini,” kata Kapolsek.
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!